KBLI 2025

KBLI 0722

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM MULIA

Subgolongan ini mencakup:
  • pertambangan bijih logam mulia, seperti emas, platina, dan perak
Subgolongan ini juga mencakup:
  • proses pemisahan bagian nonlogam dari logam mulia

Nomenklatur KBLI 0722

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 0722 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain. Kategori ini mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk - proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi, lihat kategori C (industri); - penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi, lihat kategori F (konstruksi); - pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur, lihat 1105); - remediasi lokasi pertambangan, ; - pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan, .

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM

Golongan pokok ini mencakup pertambangan bijih logam, yang dilakukan melalui penambangan bawah tanah, penambangan terbuka (open-cast), dasar laut, dan lain-lain. Golongan pokok ini juga mencakup - peningkatan manfaat, seperti penghancuran, pengasahan, pencucian, pengeringan, penyinteran (pemanasan tanpa pelelehan), pengalsinasian (pemanasan sampai oksidasi) dan peluruhan bijih logam, serta operasi pengapungan dan pemisahan dengan gaya berat (gravitasi). Golongan pokok ini tidak mencakup - pemanasan/pemanggangan pirit besi (iron pyrites), ; - produksi alumina, ; - pengoperasian tungku sembur (blast furnaces), lihat golongan pokok 24.

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM YANG TIDAK MENGANDUNG BESI

Golongan ini mencakup pertambangan bijih logam yang tidak mengandung besi, seperti bijih torium dan uranium, alumunium (bauksit), tembaga, timah, seng, timah hitam, mangan, krom, nikel, dan kobalt.

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM MULIA

Subgolongan ini mencakup pertambangan bijih logam mulia, seperti emas, platina, dan perak. Subgolongan ini juga mencakup proses pemisahan bagian nonlogam dari logam mulia.

Contoh Kegiatan KBLI 0722

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 0722

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 0722

KBLI 0722 mencakup pertambangan bijih logam mulia, seperti emas, platina, dan perak, serta proses pemisahan bagian nonlogam dari logam mulia.
KBLI 0722 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang berfokus pada pertambangan dan pengolahan bijih logam mulia.
KBLI 0722 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berhubungan dengan pertambangan bijih logam mulia atau jika Anda bergerak di bidang lain seperti pertambangan non-logam atau industri pengolahan yang berbeda.
Contoh kegiatan dalam KBLI 0722 termasuk eksplorasi, penambangan, dan pengolahan bijih emas, perak, dan platina.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, dan kesulitan dalam mendapatkan izin usaha yang diperlukan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 0722 dapat dianggap tinggi, mengingat regulasi ketat yang mengatur pertambangan dan perlindungan lingkungan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), dokumen lingkungan, dan izin lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 0722, Anda harus mencari KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Ya, ada batasan dalam jumlah produksi yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan izin yang diberikan dan kapasitas lingkungan.
Anda dapat memastikan pemilihan KBLI yang tepat dengan berkonsultasi dengan konsultan OSS atau melakukan penelitian mendalam tentang kegiatan usaha Anda dan regulasi yang berlaku.