KBLI 2025

KBLI 05102

BENEFISIASI ATAU PENINGKATAN KUALITAS BATU BARA

Kelompok ini mencakup:
  • benefisiasi atau peningkatan kualitas batu bara berupa pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, pemadatan batu bara untuk mengklasifikasikan, meningkatkan kualitas atau kalori batu bara, memudahkan pengangkutan atau penyimpanan yang dilakukan secara terpisah dari proses pertambangan batu bara
Kelompok ini tidak mencakup:
  • aktivitas pertambangan batu bara, baik yang disertai peningkatan kualitas atau tidak,

Nomenklatur KBLI 05102

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 05102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain. Kategori ini mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk - proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi, lihat kategori C (industri); - penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi, lihat kategori F (konstruksi); - pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur, lihat 1105); - remediasi lokasi pertambangan, ; - pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan, .

PERTAMBANGAN BATU BARA DAN LIGNIT

Golongan pokok ini mencakup ekstraksi bahan bakar mineral padat melalui penambangan bawah tanah atau terbuka (misalnya penggolongan, pembersihan, pemadatan, dan langkah-langkah lain yang diperlukan untuk diangkut) yang menghasilkan produk yang siap untuk dipasarkan. Golongan pokok ini tidak mencakup - pengolahan batubara menjadi kokas (); - jasa pertambangan batubara atau lignit (); - pembuatan briket ().

PERTAMBANGAN BATU BARA

PERTAMBANGAN BATU BARA

Subgolongan ini mencakup - pertambangan batu bara: pertambangan bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi; - pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, pemadatan batubara untuk pengklasifikasian, peningkatan kualitas, kemudahan pengangkutan atau penyimpanan. Kelompok ini juga mencakup - pemulihan kembali batubara dari tumpukan limbah tambang (culm banks). Kelompok ini tidak termasuk - pertambangan lignit, ; - penggalian dan aglomerasi gambut, ; - jasa penunjang pertambangan batubara, ; - uji pengeboran untuk pertambangan batubara, ; - tungku kokas untuk memproduksi bahan bakar padat, ; - industri bahan bakar briket batubara, ovoid dan bahan bakar padat batubara yang sejenis, ; - pengembangan atau penyiapan lahan untuk pertambangan batubara, .

BENEFISIASI ATAU PENINGKATAN KUALITAS BATU BARA

Kelompok ini mencakup benefisiasi atau peningkatan kualitas batu bara berupa pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, pemadatan batu bara untuk mengklasifikasikan, meningkatkan kualitas atau kalori batu bara, memudahkan pengangkutan atau penyimpanan yang dilakukan secara terpisah dari proses pertambangan batu bara. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas pertambangan batu bara, baik yang disertai peningkatan kualitas atau tidak, .

Contoh Kegiatan KBLI 05102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pembersihan Batu Bara

  • Melakukan pembersihan batu bara dari kotoran dan material asing untuk meningkatkan kualitas sebelum proses pengolahan lebih lanjut.
  • Menggunakan alat berat untuk membersihkan batu bara di lokasi penyimpanan agar memenuhi standar kualitas yang ditentukan.

Pengukuran Kualitas Batu Bara

  • Melakukan pengukuran kadar air dan kalori batu bara untuk menentukan kualitas dan kesesuaian batu bara untuk berbagai aplikasi industri.
  • Menggunakan alat pengukur laboratorium untuk menganalisis sampel batu bara secara berkala.

Pengelompokan Batu Bara

  • Mengelompokkan batu bara berdasarkan ukuran dan kualitas untuk memudahkan proses distribusi dan penggunaan.
  • Menerapkan sistem klasifikasi untuk memisahkan batu bara berdasarkan karakteristik fisik dan kimia.

Penghancuran Batu Bara

  • Melakukan penghancuran batu bara menjadi ukuran yang lebih kecil untuk meningkatkan efisiensi transportasi dan penggunaan.
  • Menggunakan mesin penghancur untuk memecah batu bara dalam jumlah besar di lokasi pengolahan.

Pemadatan Batu Bara

  • Melakukan pemadatan batu bara untuk mengurangi volume dan memudahkan penyimpanan serta transportasi.
  • Menggunakan alat pemadat untuk mengompresi batu bara dalam wadah penyimpanan.

Pemisahan Batu Bara

  • Melakukan pemisahan batu bara dari material lain seperti batuan atau mineral yang tidak diinginkan.
  • Menggunakan teknologi pemisahan gravitasi untuk meningkatkan kemurnian batu bara.

Pengolahan Air Limbah Batu Bara

  • Mengolah air limbah yang dihasilkan dari proses pembersihan batu bara untuk memenuhi standar lingkungan.
  • Menggunakan sistem filtrasi untuk mengurangi kontaminasi air limbah sebelum dibuang.

Analisis Laboratorium Batu Bara

  • Melakukan analisis laboratorium untuk menentukan karakteristik kimia dan fisik batu bara.
  • Mengambil sampel batu bara secara berkala untuk pengujian kualitas di laboratorium.

Penyimpanan Batu Bara

  • Menyimpan batu bara dalam kondisi yang sesuai untuk menjaga kualitas dan mencegah kerusakan.
  • Menggunakan fasilitas penyimpanan yang dilengkapi dengan sistem ventilasi untuk menjaga kelembapan.

Pengembangan Teknologi Benefisiasi

  • Mengembangkan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi proses benefisiasi batu bara.
  • Melakukan penelitian dan pengembangan untuk menciptakan metode baru dalam peningkatan kualitas batu bara.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 05102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 05102

KBLI 05102 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada proses benefisiasi atau peningkatan kualitas batu bara, termasuk pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, dan pemadatan batu bara.
KBLI 05102 tidak boleh digunakan jika usaha Anda terlibat dalam aktivitas pertambangan batu bara itu sendiri, baik yang disertai peningkatan kualitas atau tidak.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 05102 adalah pembersihan batu bara dari kotoran, pengukuran kalori batu bara, pengelompokan batu bara berdasarkan ukuran, penghancuran batu bara menjadi ukuran yang lebih kecil, dan pemadatan batu bara untuk memudahkan transportasi.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, sanksi administratif, dan potensi kerugian finansial akibat ketidakcocokan dengan regulasi yang berlaku.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 05102 tergolong rendah, asalkan semua persyaratan dan regulasi terkait dipatuhi dengan baik.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 05102 meliputi izin usaha, dokumen lingkungan, dan dokumen teknis yang mendukung proses benefisiasi batu bara.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih tepat yang sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Tidak ada batasan kapasitas yang spesifik untuk usaha yang menggunakan KBLI 05102, namun harus mematuhi regulasi yang berlaku terkait lingkungan dan keselamatan.
KBLI 05102 tidak mencakup kegiatan ekspor batu bara, karena fokusnya adalah pada proses benefisiasi dan peningkatan kualitas batu bara, bukan pada penambangan atau perdagangan.
Anda dapat memastikan usaha Anda sesuai dengan KBLI 05102 dengan melakukan konsultasi dengan ahli KBLI atau OSS, serta memeriksa deskripsi dan kegiatan yang tercantum dalam KBLI tersebut.