KBLI 2025

KBLI 03234

PENGEMBANGBIAKAN BIOTA AIR PAYAU YANG DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong

Nomenklatur KBLI 03234

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 03234 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERIKANAN

Golongan pokok ini mencakup penangkapan dan budi daya ikan, pengumpulan ikan, krustasea, moluska, dan biota air lainnya dari air laut, air payau, atau air tawar (misalnya tanaman air, mutiara, dan karang). Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas jasa insidental terkait penangkapan atau budi daya ikan di air laut, air payau, atau air tawar. Golongan pokok ini tidak mencakup - pembuatan dan reparasi kapal dan perahu, , 3315; - pemrosesan ikan, krustasea, atau moluska, baik di pabrik yang di darat ataupun pabrik yang di kapal, ; - olahraga atau aktivitas rekreasi pemancingan, .

PEMBUDIDAYAAN IKAN DAN BIOTA AIR LAINNYA

Golongan ini mencakup kegiatan pembudidayaan ikan, misalnya proses produksi yang melibatkan penebaran benih (pendederan), pembesaran, pembiakan atau pembenihan, hingga pemanenan dari biota air, seperti ikan bersirip (kerapu, kakap, dan sejenisnya), moluska (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput, dan sebangsanya), krustasea (udang, lobster, rajungan, kepiting, dan sebangsanya), coelenterata (ubur-ubur dan sebangsanya), ekinodermata (teripang, bulu babi, dan sebangsanya), tumbuhan air (termasuk alga, seperti rumput laut), reptil (buaya, aligator, kura-kura, penyu, dan sebangsanya), dan binatang amfibi (kodok dan sebangsanya) menggunakan cara yang dirancang untuk meningkatkan jumlah biota air yang dihasilkan melebihi kapasitas alami lingkungan (sebagai contoh pengembangbiakan secara alami, pemberian makanan, dan menjaga dari pemangsa). Pembudidayaan ikan juga mencakup kepemilikan individu, perusahaan, atau negara atas setiap organisme individu selama tahap pemeliharaan atau budi daya hingga tahap pemanenan. Budi daya mencakup kegiatan pembesaran ikan hingga tahap remaja atau dewasa dalam penangkaran. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembenihan dan pembesaran yang dilakukan dalam kondisi buatan. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan ikan di area atau lokasi hutan (silvofishery). Golongan ini tidak mencakup kegiatan pembibitan dan budi daya reptilia (misalnya ular, kura-kura), .

PEMBUDIDAYAAN IKAN DAN BIOTA AIR PAYAU LAINNYA

Subgolongan ini mencakup - budi daya ikan bersirip air payau; - budi daya krustasea, moluska, dan biota air payau lainnya. Subgolongan ini tidak mencakup - kegiatan budi daya ikan di dalam tangki atau waduk yang menggunakan air laut atau air tawar sebagai media budi daya, dan 0322; - pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, .

PENGEMBANGBIAKAN BIOTA AIR PAYAU YANG DILINDUNGI

Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.

Contoh Kegiatan KBLI 03234

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pengembangbiakan Buaya Muara

  • Mengelola fasilitas pemeliharaan dan pengembangbiakan buaya muara dalam lingkungan yang terkontrol untuk menjaga kelestariannya.
  • Melaksanakan program penelitian untuk meningkatkan teknik pemeliharaan dan reproduksi buaya muara di habitat buatan.

Pelestarian Pesut Mahakam

  • Mengadakan kegiatan pemantauan dan pengawasan populasi pesut mahakam di sungai untuk memastikan keberlangsungan spesies ini.
  • Mengembangkan program edukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian pesut mahakam dan habitatnya.

Rehabilitasi Dugong

  • Melaksanakan program rehabilitasi dugong yang terluka dan mengembalikannya ke habitat alami setelah perawatan.
  • Mengadakan penelitian tentang pola makan dan perilaku dugong untuk meningkatkan upaya konservasi.

Pendidikan Konservasi Biota Air Payau

  • Menyelenggarakan workshop dan seminar tentang pentingnya konservasi biota air payau yang dilindungi bagi masyarakat lokal.
  • Mengembangkan materi edukasi dan kampanye kesadaran tentang biota air payau yang dilindungi.

Pengembangan Teknologi Pembiakan

  • Menerapkan teknologi terbaru dalam pembiakan buaya muara untuk meningkatkan tingkat kelangsungan hidup anak buaya.
  • Melakukan penelitian dan pengembangan teknik pembiakan yang lebih efisien untuk pesut mahakam.

Monitoring Habitat Air Payau

  • Melakukan survei dan pemantauan habitat air payau untuk memastikan kondisi lingkungan yang mendukung bagi biota yang dilindungi.
  • Mengumpulkan data tentang kualitas air dan keanekaragaman hayati di area habitat biota air payau.

Program Penelitian Ekosistem

  • Melaksanakan penelitian tentang interaksi antara spesies yang dilindungi dan ekosistem air payau untuk memahami dinamika populasi.
  • Mengembangkan model ekosistem yang dapat digunakan untuk meramalkan dampak perubahan lingkungan terhadap biota air payau.

Kegiatan Restorasi Habitat

  • Melaksanakan proyek restorasi habitat untuk meningkatkan kualitas lingkungan bagi buaya muara dan dugong.
  • Mengadakan kegiatan penanaman vegetasi di sekitar habitat air payau untuk mendukung keberlangsungan biota yang dilindungi.

Pelatihan Sumber Daya Manusia

  • Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas konservasi tentang teknik pengembangbiakan dan pelestarian biota air payau.
  • Mengembangkan program pelatihan untuk masyarakat lokal agar dapat berkontribusi dalam konservasi biota yang dilindungi.

Kampanye Kesadaran Lingkungan

  • Mengorganisir kampanye kesadaran untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi biota air payau.
  • Membuat materi promosi dan informasi yang menjelaskan tentang spesies yang dilindungi dan upaya konservasi yang dilakukan.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 03234

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 03234

KBLI 03234 digunakan ketika Anda melakukan kegiatan pengembangbiakan biota air payau yang dilindungi, seperti ikan dan spesies lain yang terdaftar dalam CITES atau peraturan perundangan yang berlaku.
KBLI 03234 tidak boleh digunakan jika kegiatan Anda tidak melibatkan pengembangbiakan biota air payau yang dilindungi atau jika Anda melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan CITES atau peraturan perundangan yang berlaku.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 03234 adalah pengembangbiakan buaya muara, pesut mahakam, dan dugong, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan dan pengembangbiakan spesies air payau yang dilindungi.
Risiko salah pilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi hukum jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 03234 tergolong menengah hingga tinggi, mengingat adanya regulasi ketat terkait perlindungan spesies yang dilindungi dan persyaratan perizinan yang kompleks.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen terkait lainnya yang membuktikan kepatuhan terhadap CITES dan peraturan perundangan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, ada batasan jumlah biota yang dapat dibudidayakan yang ditentukan oleh peraturan perundangan dan ketentuan CITES untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan spesies.
Ya, Anda mungkin perlu melakukan pelaporan berkala kepada pihak berwenang mengenai kegiatan pengembangbiakan dan kondisi biota yang dibudidayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan, Anda harus segera melaporkan kepada pihak berwenang dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi agar tidak terkena sanksi hukum.