KBLI 2025

KBLI 01469

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan budi daya unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan unggas tersebut untuk menghasilkan bibit atau telur tetas. 0149 PETERNAKAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup
  • budi daya dan pembibitan hewan semidomestik atau hewan lainnya, seperti burung unta, emu, dan burung selain unggas; serangga; serta kelinci dan hewan berbulu lainnya
  • produksi kulit bulu, kulit reptil, atau kulit burung dari peternakan atau pertanian
  • pengoperasian peternakan cacing, bekicot, dan keong darat
  • budi daya ulat sutra dan produksi kepompong ulat sutra
  • pemeliharaan lebah, pengembangbiakan lebah untuk dijual dan produksi madu, lilin lebah, propolis, dan sarang lebah
  • budi daya dan pembibitan hewan kesayangan (kecuali ikan), seperti kucing dan anjing; burung kesayangan, seperti parkit; dan hamster
Subgolongan ini tidak mencakup:
  • peternakan unggas,
  • produksi kulit dan kulit asli dari berburu dan pemasangan perangkap,
  • pengoperasian peternakan cacing laut, katak, dan buaya, , 0322
  • pengoperasian pembudidayaan ikan, , 0322
  • penitipan dan pelatihan hewan peliharaan,
  • budi daya ikan hias, , 0322
  • pengoperasian tempat perlindungan hewan terlantar (hewan kesayangan),

Nomenklatur KBLI 01469

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01469 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PETERNAKAN

Golongan ini mencakup budi daya dan pembibitan semua jenis hewan selain hewan air, termasuk hewan ternak, unggas, serangga, binatang melata/reptil, cacing, dan hewan kesayangan. Golongan ini juga mencakup budi daya hewan untuk diambil hasilnya, seperti bulu, telur, susu, madu, lilin lebah, dan kepompong ulat sutera. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan hewan di area atau lokasi hutan (silvopastura). Golongan ini tidak mencakup - penitipan dan perawatan hewan ternak, ; - produksi kulit dari rumah pemotongan hewan, .

PETERNAKAN UNGGAS

Subgolongan ini mencakup - budi daya dan pembibitan unggas, seperti ayam, itik, angsa, kalkun, burung puyuh, dan ayam mutiara; - produksi telur; - penetasan telur. Subgolongan ini tidak mencakup - produksi bulu, .

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN UNGGAS LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi, dan kegiatan pembibitan unggas tersebut untuk menghasilkan bibit atau telur tetas. 0149 PETERNAKAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup - budi daya dan pembibitan hewan semidomestik atau hewan lainnya, seperti burung unta, emu, dan burung selain unggas; serangga; serta kelinci dan hewan berbulu lainnya; - produksi kulit bulu, kulit reptil, atau kulit burung dari peternakan atau pertanian; - pengoperasian peternakan cacing, bekicot, dan keong darat; - budi daya ulat sutra dan produksi kepompong ulat sutra; - pemeliharaan lebah, pengembangbiakan lebah untuk dijual dan produksi madu, lilin lebah, propolis, dan sarang lebah; - budi daya dan pembibitan hewan kesayangan (kecuali ikan), seperti kucing dan anjing; burung kesayangan, seperti parkit; dan hamster. Subgolongan ini tidak mencakup - peternakan unggas, ; - produksi kulit dan kulit asli dari berburu dan pemasangan perangkap, ; - pengoperasian peternakan cacing laut, katak, dan buaya, , 0322; - pengoperasian pembudidayaan ikan, , 0322; - penitipan dan pelatihan hewan peliharaan, ; - budi daya ikan hias, , 0322; - pengoperasian tempat perlindungan hewan terlantar (hewan kesayangan), .

Contoh Kegiatan KBLI 01469

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Budi Daya Kalkun

  • Mengelola peternakan kalkun dengan menyediakan pakan berkualitas dan lingkungan yang optimal untuk pertumbuhan.
  • Melaksanakan program pemeliharaan kesehatan kalkun dengan vaksinasi dan pemeriksaan rutin untuk meningkatkan produktivitas.

Pembibitan Angsa

  • Membangun fasilitas pembibitan angsa dengan sistem pemeliharaan yang sesuai untuk menghasilkan bibit angsa berkualitas.
  • Mengadakan pelatihan bagi peternak lokal tentang teknik pembibitan angsa yang efisien dan berkelanjutan.

Budi Daya Ayam Mutiara

  • Mengembangkan usaha budi daya ayam mutiara dengan fokus pada peningkatan kualitas daging dan telur.
  • Menerapkan teknologi modern dalam pemeliharaan ayam mutiara untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Produksi Telur Tetas

  • Mengoperasikan fasilitas produksi telur tetas dengan menjaga suhu dan kelembapan yang ideal untuk penetasan.
  • Melakukan seleksi indukan unggul untuk meningkatkan kualitas telur tetas yang dihasilkan.

Budi Daya Burung Unta

  • Mengelola peternakan burung unta dengan menyediakan pakan alami dan ruang yang luas untuk pertumbuhan optimal.
  • Melaksanakan program pemeliharaan kesehatan burung unta dengan pemeriksaan kesehatan rutin dan vaksinasi.

Pengembangbiakan Lebah

  • Mengoperasikan peternakan lebah dengan fokus pada pengembangbiakan lebah untuk produksi madu dan produk sampingan lainnya.
  • Menerapkan teknik pemeliharaan lebah yang ramah lingkungan untuk meningkatkan hasil produksi madu.

Budi Daya Ulat Sutra

  • Mengembangkan usaha budi daya ulat sutra dengan menyediakan lingkungan yang sesuai untuk pertumbuhan ulat.
  • Melaksanakan program pelatihan bagi peternak tentang teknik budi daya ulat sutra yang efisien.

Budi Daya Kelinci

  • Mengelola peternakan kelinci dengan fokus pada pemeliharaan kesehatan dan peningkatan kualitas daging.
  • Melaksanakan program pembibitan kelinci untuk menghasilkan bibit berkualitas tinggi.

Budi Daya Serangga

  • Mengoperasikan fasilitas budi daya serangga untuk produksi pakan ternak yang berkelanjutan.
  • Menerapkan teknik pemeliharaan serangga yang efisien untuk meningkatkan hasil produksi.

Budi Daya Hewan Kesayangan

  • Mengelola peternakan hewan kesayangan seperti anjing dan kucing dengan fokus pada kesehatan dan kesejahteraan hewan.
  • Melaksanakan program pembibitan hewan kesayangan untuk menghasilkan bibit berkualitas tinggi.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01469

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 01469

KBLI 01469 mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, dan ayam mutiara, untuk menghasilkan unggas pedaging, unggas petelur, dan telur konsumsi.
KBLI 01469 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang berfokus pada budi daya dan pembibitan unggas selain ayam, seperti kalkun dan angsa, serta kegiatan terkait yang menghasilkan unggas dan telur.
KBLI 01469 tidak boleh digunakan untuk usaha yang berfokus pada peternakan unggas umum, produksi kulit dari berburu, atau kegiatan yang berkaitan dengan hewan lain yang tidak termasuk dalam kategori unggas.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 01469 adalah budi daya kalkun untuk daging, pembibitan angsa untuk telur, dan pengembangbiakan ayam mutiara.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau kewajiban untuk menyesuaikan kegiatan usaha agar sesuai dengan KBLI yang benar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01469 tergolong rendah, asalkan semua dokumen perizinan dan persyaratan yang diperlukan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen lingkungan, dan sertifikat kesehatan hewan, tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, KBLI 01469 hanya mencakup budi daya unggas lainnya dan tidak mencakup hewan lain seperti ikan, reptil, atau hewan peliharaan yang tidak termasuk dalam kategori unggas.
Ya, pembibitan unggas dalam KBLI 01469 harus memenuhi standar kesehatan hewan dan peraturan terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.