Diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Surat Edaran Menteri Perindustrian No 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Usaha Perusahaan Industri Dan Perusahaan Kawasan Industri Yang Memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri.
melayani seluruh indonesia
hubungi kami sekarang
melayani seluruh indonesia
hubungi kami sekarang
Verifikasi QR Code Cek Keaslian
Verifikasi QR Code
Untuk membuktikan keabsahan, dapat dilakukan dengan menscan QR Code yang terletak pada pojok kiri bawah dokumen izin.
Scan Untuk Validasi
Contoh milik perusahaan kami.
proses online - tanpa tatap muka
proses online - tanpa tatap muka
Biaya Proses pasti selesai
Biaya
Izin operasional PSBB
selesai 2 hari
Minta Proposal- Keluar Masuk Orang
- Keluar Masuk Barang
- Keluar Masuk Mobil
Kewajiban:
- Memiliki Standar Operasional Prosedur pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya;
- Memastikan pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya
- Melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala setiap minggu. Apabila 3 (tiga) kali tidak melakukan pelaporan, maka izin operasional dan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya akan dicabut.
frequently asked questions
-
Apa dasar hukum Izin Operasional PSBB?
-
Bagaimana apabila selama mobilitas saya terkena razia?
Kamu bisa menunjukkan Surat Izin Operasional PSBB dan menunjukkan QR Code validasi keaslian surat izin kamu.
-
Usaha apa yang bisa mendapat Izin Operasional PSBB?
Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Perindustrian, maka hanya usaha yang bergerak di bidang industri (memiliki Izin Usaha Industri / IUI) dan perusahaan yang berada di kawasan industri.
-
Berapa lama selesai?
Biasanya pekerjaan akan selesai dikerjakan 2 hari kerja.
-
Saya belum punya akun OSS?
Kamu bisa mendaftar untuk memiliki akun OSS beserta dengan NIB melalui platform OSS di https://oss.go.id/portal
-
Saya tidak punya Izin Usaha Industri, hanya ada SIUP?
Izin Operasional PSBB hanya diberikan kepada perusahaan yang sudah memiliki Izin Usaha Industri. Hubungi kami, kami siap membantu pengurusan Izin Usaha Industri.
-
Syarat pengurusan Izin Operasional PSBB?
Untuk perusahaan: Akta + SK terakhir dan KTP Direktur, untuk perorangan: KTP dan NPWP saja, serta akun OSS atas usaha izin usahanya.
syarat OSS & NIB?
Ikuti persyaratan yang di tentukan di bawah ini:
sudah punya akun OSS
Kamu telah memiliki Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris untuk badan usaha dan sudah punya NPWP
Persyaratan:
- Memiliki Akta & SK yang sudah dilakukan penyesuaian KBLI
- NPWP badan usaha
- KTP Direktur
- Status KSWP badan usaha sudah valid
Notes: Bagi perusahaan perorangan hanya diperlukan KTP dan NPWP yang valid.
apabila sudah lengkap?
Lihat Proposalbelum punya akun OSS
Apabila badan usaha, kamu harus memiliki Akta & SK dan harus punya akun OSS.
Apabila belum punya akun OSS, maka kamu bisa daftar disini
Notes: Bagi perusahaan perorangan hanya diperlukan KTP dan NPWP saja.
apabila sudah lengkap?
Lihat ProposalApa itu NIB (Nomor Induk Berusaha)?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah izin baru yang dibuat oleh Presiden Jokowi berdasarkan Perpres 91/2017 tentang Percepatan Berusaha
Apabila kamu sudah memiliki NIB, maka kamu sudah tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti SIUP, TDP, izin impor dan lainnya.
Saat ini pengurusan NIB hanya dapat diakses melalui sistem OSS.
Apa itu OSS (Online Single Submission)?
OSS (Online Single Submission) adalah platform perizinan terpadu uang di terbitkan oleh Lembaga OSS sesuai dengan ketentuan PP 24/2018.
OSS diterbitkan secara terpusat dengan sistem elektronik - tingga download saja.
Siapa yang mengelola OSS?
Awalnya pengurusan OSS dilakukan oleh Kemenko di Lapangan Banteng, akan tetapi per pertengahan 2019, pengelolaan OSS dilakukan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penananam Modal) di Gatot Subroto
Apa saja keuntungan NIB?
Ini adalah beberapa keuntungan apabila kamu memiliki NIB:
1. Izin kamu sudah berlaku selamanya
2. Proses sudah online
3. Tidak perlu repot untuk antri
4. Dokumen yang akan dimiliki diantaranya BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, SIUP / Izin Industri / Izin Lainnya, TDP, API dan NIK
Apa saja yang menjadi kekurangan OSS?
Ini adalah beberapa kekurangan apabila kamu mengurus OSS:
1. Membingungkan - ada SIUP Jakarta dan ada Izin Usaha (biasa)
2. Status KSWP, harus di cek ke kantor pajak
3. Tidak ada informasi jelas mengenai status berlaku efektif dan belum berlaku efektif
4. Tarik ulur perizinan antara OSS dengan perizinan di tingkat daerah
5.Versi 1.1 yang tidak kunjung di rilis sejak Juli 2019 (saat ini sudah Desember 2019)
Apakah setelah memiliki NIB, semua perizinan saya sudah lengkap?
Tergantung bidang usaha yang dijalankan, NIB adalah salah satu dari banyak perizinan yang ada.
Apabila anda berbentuk PT dan kegiatan berdagang komputer dan non impor dan non pkp, maka izin yang lengkap adalah Akta Notaris, SK Menteri, NPWP, SKT Pajak, SIUP, NIB, Berita Negara
term of payment
payment 1
50%sebelum mulai pekerjaan
payment 2
50%setelah selesai pekerjaan
Kenapa memilih Kami?
infiniti office
Kompeten
Founder Infiniti Office adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan pernah bekerja di law firm dengan spesialisasi pasar modal dan investasi.
Berpengalaman
Berpengalaman > 400 badan usaha. Hampir setiap hari kami bertemu dengan klien sehingga membuat kami percaya dari dalam memberikan solusi terbaik.
Bonus Website
Untuk mendorong produktivitas bisnis klien kami memberikan bonus website agar bisnis klien eksis di dunia digital.
Tracking Pekerjaan
Untuk menjamin kualitas pekerjaan yang kami lakukan senantiasa optimal, kami memberikan link tracking pekerjaan. Lihat Contoh
Bonus Meeting Room 60 jam / tahun
Paket Instant Office akan memperoleh bonus meeting room 60 jam / tahun untuk menunjang bisnis klien.
Bonus Stempel
Setiap pendirian PT kami memberikan bonus stempel dengan ketentuan desain yang diberikan adalah maksimal 2 warna.
konsultasi dengan kami
Yogi
Founder
Yogi lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan jurusan hukum bisnis dan perusahaan. Pernah berkarir di law firm dan kantor konsultan keuangan. Telah membantu melahirkan lebih dari 1.000 Direktur dan Komisaris.
Expertise:
Financial Transactions
Acqusitions
Business Setup
Market Entry
021 - 5890 5002 ext 100
Profil Linkedin
Prisca
Konsultan
Prisca lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Mercu Buana. Pernah berkarir sebagai staff di kantor Notaris dan legal officer di perusahaan retail.
Expertise:
Legal Advice
Akta Notaris
Domisili
NPWP
SIUP
TDP
021 - 5890 5002 ext 109
Profil Linkedin
Dara
Konsultan
Dara pernah bekerja sebagai staff customer service. Bertanggung jawab untuk membuat membuat grup WhatsApp dan mengumpulkan kelengkapan data Klien.
Expertise:
Legal Advice
Akta Notaris
Domisili
NPWP
SIUP
TDP
021 - 5890 5002 ext 108
Profil Linkedin
testimonial
Ini adalah beberapa testimonial dari beberapa klien kami
Lihat semua testimonial
fasilitas
infrastructure
- High Speed Internet
- Projector
- Dedicated Locker
Receptionist
- Profesional Receptionist
- Receive Calls
- Forward Calls
Amenity
- Daily Cleaning
- Office Maintenance
- Hot & Cold Water
All free
- Free Coffee
- Free Motorbike Parking
- Free Car Parking
klien kami
RESEPSIONIS profesional
Kami menerima
Kami menyambungkan
Download Brosur
Pembayaran
Keamanan Pembayaran
HUBUNGI KAMI
jakarta selatan
Infiniti Office, Bellezza BSA 1st Floor Unit 106
Permata Hijau Keb. Lama Jakarta Selatan 12210 |
P: 021 - 5890 5002 ext 300 |
open in maps
jakarta barat
Infiniti Office, Permata Regency D/37
Kembangan Jakarta Barat 11630 |
P: 021 - 5890 5002 ext 100 |
open in maps
Jam Kerja:
Senin - Jumat | 08.00 - 17.00 WIB
Email: [email protected]
Website: infiniti.id