KBLI 2025

KBLI 97

AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI

PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) .

Nomenklatur KBLI 97

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 97 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA DAN

AKTIVITAS PRODUKSI BARANG DAN JASA OLEH RUMAH TANGGA UNTUK KEPERLUAN SENDIRI YANG TIDAK TERDIFERENSIASI Kategori ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja bagi pekerja rumah tangga dan kegiatan produksi barang dan jasa pokok yang tidak terdiferensiasi untuk keperluan sendiri rumah tangga.

AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI

PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) .

Contoh Kegiatan KBLI 97

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 97

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 97

KBLI 97 digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas rumah tangga yang berfungsi sebagai pemberi kerja bagi pekerja rumah tangga (PRT), seperti pembantu rumah tangga, pengasuh anak, atau perawat lansia.
KBLI 97 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berkaitan dengan pemberian pekerjaan kepada PRT, seperti usaha komersial atau industri yang tidak melibatkan aktivitas rumah tangga.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 97 adalah mempekerjakan pembantu rumah tangga, pengasuh anak, perawat lansia, atau pekerja rumah tangga lainnya yang bekerja di lingkungan rumah.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, sanksi administratif, atau kewajiban untuk mengubah klasifikasi usaha yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 97 tergolong rendah, asalkan semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 97 meliputi identitas pemilik usaha, surat keterangan domisili, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan ketentuan OSS.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 97, Anda harus mencari KBLI yang lebih tepat yang sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah dalam perizinan dan operasional.
Tidak ada batasan jumlah PRT yang dapat dipekerjakan dalam KBLI 97, namun harus mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Meskipun tidak ada kewajiban untuk mendaftarkan PRT secara resmi, disarankan untuk memiliki kontrak kerja dan dokumen pendukung untuk melindungi hak-hak pekerja.
Kewajiban pemilik usaha terhadap PRT termasuk memberikan upah yang layak, jaminan keselamatan kerja, dan memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.