KBLI 2025

KBLI 86101

AKTIVITAS RUMAH SAKIT PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum, rumah bersalin, serta rumah sakit khusus (sanatorium, rumah sakit kusta) yang dikelola pemerintah

Nomenklatur KBLI 86101

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 86101 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA

Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat, jangka pendek atau jangka panjang, pengobatan umum atau khusus yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter umum, dokter spesialis, dan dokter bedah, termasuk kegiatankegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan ortodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif terhadap kesehatan manusia yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan. profesional selain rumah sakit atau dokter praktik, tetapi pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif untuk merawat pasien. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan kesehatan manusia lainnya, seperti kegiatan laboratorium kesehatan, bank darah, bank sperma, dan bank transplantasi organ, termasuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pengiriman. Golongan pokok ini tidak mencakup: - kegiatan kedokteran hewan, .

AKTIVITAS RUMAH SAKIT

subgolongan 8610. 8610 AKTIVITAS RUMAH SAKIT Subgolongan ini mencakup - penyediaan jasa kegiatan medis, diagnostik, dan pengobatan jangka pendek dan jangka panjang, termasuk termasuk jasa dokter, keperawatan, dan jasa kesehatan lainnya untuk pasien rawat inap dan jasa akomodasi khusus yang diperlukan oleh pasien rawat inap, dilakukan oleh rumah sakit umum dan rumah sakit khusus (contohnya rumah sakit umum dan daerah, rumah sakit organisasi nonprofit, rumah sakit perguruan tinggi, rumah sakit militer, dan rumah sakit penjara). Aktivitas tersebut disediakan untuk pasien dan dikendalikan dibawah pengawasan langsung dokter medis, mencakup - aktivitas tenaga medis dan tenaga kesehatan; - aktivitas fasilitas laboratorium dan fasilitas teknis, termasuk aktivitas radiologi dan anestesi; - aktivitas kedokteran nuklir, radiologi diagnostik dan intervensional, dan radioterapi; - aktivitas instalasi gawat darurat; - aktivitas penyediaan ruang operasi, apotek, makanan, dan jasa rumah sakit lainnya; - aktivitas pusat keluarga berencana yang menyediakan perawatan medis, seperti sterilisasi dan penghentian kehamilan dengan akomodasi. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas rumah sakit kesehatan mental atau jiwa, menyediakan perawatan diagnostik dan medis. Subgolongan ini tidak mencakup - pengujian laboratorium dan pemeriksaan jenis produk dan material, kecuali pengujian pada laboratorium medis, ; - aktivitas kedokteran hewan, ; - aktivitas pelayanan kesehatan untuk personel militer di lapangan, ; - aktivitas jasa konsultansi swasta untuk pasien rawat inap, ; - aktivitas pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan gigi, baik umum maupun khusus, seperti ilmu kedokteran gigi, ilmu kedokteran gigi anak, serta patologi mulut dan ortodontik, ; - aktivitas layanan pencitraan diagnostik dan aktivitas laboratorium medis, bukan bagian dari kegiatan rumah sakit, ; - kegiatan transportasi pasien dengan ambulans, .

AKTIVITAS RUMAH SAKIT PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum, rumah bersalin, serta rumah sakit khusus (sanatorium, rumah sakit kusta) yang dikelola pemerintah.

Contoh Kegiatan KBLI 86101

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pelayanan Rawat Inap

  • Memberikan perawatan medis dan pengobatan kepada pasien yang dirawat di rumah sakit pemerintah selama periode tertentu.
  • Mengelola proses pemulihan pasien dengan menyediakan fasilitas medis dan dukungan kesehatan di ruang rawat inap.

Pelayanan Rawat Jalan

  • Menawarkan konsultasi medis dan pengobatan bagi pasien yang tidak memerlukan perawatan inap di rumah sakit pemerintah.
  • Melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin dan penanganan penyakit ringan di klinik rawat jalan.

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  • Menyediakan layanan kesehatan untuk ibu hamil, persalinan, dan perawatan pasca melahirkan di rumah sakit bersalin pemerintah.
  • Mengadakan program imunisasi dan pemeriksaan kesehatan untuk anak-anak di fasilitas kesehatan pemerintah.

Pelayanan Gawat Darurat

  • Menangani kasus-kasus darurat medis yang memerlukan penanganan cepat di unit gawat darurat rumah sakit pemerintah.
  • Menyediakan layanan ambulans untuk transportasi pasien dalam keadaan darurat ke rumah sakit.

Pelayanan Rehabilitasi Medis

  • Menyediakan program rehabilitasi bagi pasien yang memerlukan terapi fisik setelah menjalani operasi atau cedera.
  • Mengelola sesi terapi okupasi dan fisioterapi di rumah sakit pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Pelayanan Kesehatan Mental

  • Memberikan konseling dan terapi bagi pasien dengan gangguan kesehatan mental di rumah sakit pemerintah.
  • Mengadakan program dukungan psikologis untuk pasien yang mengalami stres dan depresi di fasilitas kesehatan.

Pelayanan Bedah

  • Melaksanakan prosedur bedah untuk pasien yang memerlukan tindakan operasi di rumah sakit pemerintah.
  • Mengelola tim medis yang terdiri dari dokter bedah dan perawat untuk memastikan keselamatan pasien selama operasi.

Pelayanan Diagnostik

  • Menyediakan layanan pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium, radiologi, dan imaging untuk mendukung diagnosis medis.
  • Mengelola proses pengambilan sampel dan analisis hasil pemeriksaan di rumah sakit pemerintah.

Pelayanan Paliatif

  • Memberikan perawatan paliatif untuk pasien dengan penyakit terminal di rumah sakit pemerintah, fokus pada kualitas hidup.
  • Mengadakan program dukungan untuk pasien dan keluarga dalam menghadapi penyakit serius di fasilitas kesehatan.

Pelayanan Kesehatan Masyarakat

  • Mengadakan program penyuluhan kesehatan dan promosi kesehatan di masyarakat oleh rumah sakit pemerintah.
  • Melaksanakan kegiatan skrining kesehatan untuk mendeteksi penyakit di masyarakat secara dini.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 86101

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 86101

KBLI 86101 digunakan ketika suatu usaha bergerak dalam bidang aktivitas rumah sakit pemerintah, termasuk perawatan kesehatan dan pengobatan fisik untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap.
KBLI 86101 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada layanan kesehatan yang disediakan oleh rumah sakit pemerintah, seperti klinik swasta, praktik dokter independen, atau layanan kesehatan alternatif.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 86101 adalah pelayanan medis di rumah sakit umum, rumah bersalin, sanatorium, dan rumah sakit khusus yang dikelola oleh pemerintah.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha, karena kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan klasifikasi yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 86101 umumnya dianggap rendah, asalkan semua persyaratan dan regulasi yang berlaku dipatuhi dengan baik.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin operasional rumah sakit, sertifikat akreditasi, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi kesehatan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Tidak ada batasan jumlah pasien yang secara spesifik ditetapkan dalam KBLI 86101, namun rumah sakit harus mematuhi standar pelayanan dan kapasitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
KBLI 86101 khusus untuk rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah. Rumah sakit swasta atau yang dikelola oleh entitas non-pemerintah harus menggunakan KBLI yang berbeda.
Proses pengajuan izin untuk KBLI 86101 melibatkan pengisian formulir pendaftaran, pengumpulan dokumen yang diperlukan, dan pengajuan ke instansi terkait untuk mendapatkan izin operasional.