KBLI 2025

KBLI 41012

KONSTRUKSI KONVENSIONAL GEDUNG PERKANTORAN

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan)
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran

Nomenklatur KBLI 41012

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 41012 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN DAN GEDUNG NONHUNIAN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi umum berbagai macam jenis dan ukuran, seperti pembangunan gedung baru, perbaikan gedung, penambahan dan perubahan gedung, pendirian gedungprapabrikasi pada lokasi dan gedung yang bersifat sementara. Golongan pokok ini mencakup konstruksi bangunan hunian, gedung perkantoran, pertokoan, sarana dan prasarana umum lainnya, termasuk bangunan pertanian dan lain-lain. Kegiatan konstruksi bangunan dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan.

KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN DAN GEDUNG NONHUNIAN

KONSTRUKSI KONVENSIONAL BANGUNAN GEDUNG

Subgolongan ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan hunian atau bukan hunian serta penambahan dan perubahan bangunan tersebut. Kegiatan konstruksi bangunan dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan. Jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi saja, kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam golongan pokok 43. Subgolongan ini mencakup - konstruksi semua jenis bangunan gedung, seperti gedung hunian; bangunan untuk perindustrian, contohnya pabrik dan bengkel; rumah sakit, sekolah, bangunan kantor; hotel, toko, mal, restoran; bangunan bandara; fasilitas olahraga di dalam ruangan; gedung parkir, termasuk parkir bawah tanah; gudang; serta bangunan tempat ibadah; - perombakan atau renovasi lengkap struktur bangunan gedung hunian atau bukan hunian yang ada, yang melibatkan berbagai kegiatan konstruksi khusus; - konstruksi bangunan yang didukung udara, seperti kubah udara. Subgolongan ini tidak mencakup - konstruksi fasilitas industri selain bangunan gedung, ; - pemasangan bangunan prapabrikasi yang telah dirakit, ; - fasilitas olahraga luar ruangan (outdoor), ; - pengembangan proyek bangunan gedung untuk dijual kemudian, ; - kegiatan arsitektur dan keinsinyuran, ; - kegiatan manajemen proyek untuk konstruksi, .

KONSTRUKSI KONVENSIONAL GEDUNG PERKANTORAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dengan metode konvensional yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Kelompok ini juga mencakup kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.

Contoh Kegiatan KBLI 41012

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 41012 tentang KONSTRUKSI KONVENSIONAL GEDUNG PERKANTORAN

Pembangunan Gedung Perkantoran

  • Melaksanakan pembangunan gedung perkantoran baru dengan metode konvensional di kawasan bisnis.
  • Mengelola proyek pembangunan gedung perkantoran yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi.

Renovasi Ruang Kantor

  • Melakukan renovasi ruang kantor untuk meningkatkan fungsi dan estetika dengan menggunakan metode konvensional.
  • Mengubah tata letak dan desain interior ruang kantor untuk memenuhi kebutuhan pengguna.

Pemeliharaan Gedung Perkantoran

  • Melaksanakan pemeliharaan rutin gedung perkantoran untuk memastikan kondisi bangunan tetap baik.
  • Mengelola perbaikan struktural dan non-struktural pada gedung perkantoran yang sudah ada.

Pembangunan Rumah Kantor (Rukan)

  • Membangun rumah kantor (rukan) dengan desain konvensional untuk keperluan bisnis.
  • Mengelola proyek pembangunan rukan yang mencakup semua aspek konstruksi dari awal hingga akhir.

Perubahan Eksterior Gedung Perkantoran

  • Melakukan perubahan eksterior gedung perkantoran untuk meningkatkan daya tarik visual dan fungsional.
  • Mengelola proyek perbaikan dan modifikasi fasad gedung perkantoran.

Pengembangan Fasilitas Pendukung Kantor

  • Membangun fasilitas pendukung seperti parkir dan ruang rapat di gedung perkantoran.
  • Mengelola proyek pengembangan fasilitas tambahan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna gedung.

Pembangunan Gedung Perkantoran Ramah Lingkungan

  • Melaksanakan pembangunan gedung perkantoran dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan efisiensi energi.
  • Mengelola proyek konstruksi gedung perkantoran yang menggunakan material ramah lingkungan.

Renovasi Sistem Pencahayaan Kantor

  • Melakukan renovasi sistem pencahayaan di gedung perkantoran untuk meningkatkan efisiensi energi.
  • Mengelola proyek penggantian dan perbaikan sistem pencahayaan di ruang kantor.

Pembangunan Area Terbuka di Sekitar Gedung Perkantoran

  • Membangun area terbuka seperti taman atau ruang hijau di sekitar gedung perkantoran untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
  • Mengelola proyek pembangunan area terbuka yang mendukung aktivitas karyawan di gedung perkantoran.

Pembangunan Infrastruktur Pendukung

  • Melaksanakan pembangunan infrastruktur seperti jalan akses dan saluran drainase di sekitar gedung perkantoran.
  • Mengelola proyek pembangunan infrastruktur yang mendukung operasional gedung perkantoran.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 41012

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 41012 tentang KONSTRUKSI KONVENSIONAL GEDUNG PERKANTORAN

KBLI 41012 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan konstruksi konvensional gedung perkantoran, termasuk pembangunan, pemeliharaan, dan renovasi gedung perkantoran seperti kantor dan rumah kantor.
KBLI 41012 digunakan ketika Anda melakukan kegiatan pembangunan, pemeliharaan, atau renovasi gedung perkantoran dengan metode konvensional.
KBLI 41012 tidak boleh digunakan untuk kegiatan konstruksi yang tidak terkait dengan gedung perkantoran, seperti pembangunan infrastruktur publik atau bangunan non-perkantoran.
Contoh kegiatan termasuk pembangunan gedung perkantoran baru, renovasi gedung perkantoran yang sudah ada, dan pemeliharaan rutin gedung perkantoran.
Risiko salah pilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, dan masalah hukum yang dapat mengganggu operasional bisnis Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 41012 tergolong menengah, tergantung pada kompleksitas proyek dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin mendirikan bangunan (IMB), dokumen lingkungan, dan dokumen teknis terkait konstruksi.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 41012, Anda harus mencari KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, KBLI 41012 mencakup kegiatan renovasi gedung perkantoran, termasuk perubahan struktur dan desain interior.
Ya, KBLI 41012 khusus untuk metode konvensional. Jika Anda menggunakan metode konstruksi modern atau prefabrikasi, Anda perlu mencari KBLI yang sesuai.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 41012
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti